Garut – Pembelajaran tatap muka akan kembali digelar di Kabupaten Garut. Sekolah yang diizinkan buka adalah yang berada di luar zona merah.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, sekolah tatap muka akan mulai diujicoba pada Senin (16/8).
“Kesimpulannya adalah kita insya Allah akan mengadakan pembelajaran tatap muka,” ungkap Helmi selepas rapat Forkopimda terkait pembelajaran tatap muka, Jumat (13/8/2021).
Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM, sekolah dari mulai SD hingga SMA diperkenankan beroperasi dengan protokol kesehatan.
Selain SD hingga SMA, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta Sekolah Luar Biasa (SLB) juga diperbolehkan buka dengan sejumlah ketentuan.
Helmi mengatakan Pemda akan melakukan monitoring kesiapan sekolah dalam mempersiapkan protokol kesehatan menjelang pembelajaran tatap muka.
“Tentu ini dengan ketentuan yang ketat. Pertama kapasitas 50 persen dari jumlah total, kemudian protokol kesehatan seperti masker dan cuci tangan harus dimaksimalkan,” katanya.
Sekolah yang diperkenankan beroperasi adalah sekolah yang terletak di luar zona merah penyebaran virus COVID-19.
Data yang terakhir dirilis Pemda terkait itu, diketahui ada 4 kecamatan di Garut yang tergolong zona merah yakni Garut Kota, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler dan Pakenjeng.
“Kita perhatikan zona. Nanti dari Dinkes yang zona merah belum bisa,” ujar Helmi.
Kendati demikian, Helmi menambahkan orang tua murid boleh memilih. Mereka dipersilakan untuk mengizinkan anaknya ikut pembelajaran tatap muka atau pembelajaran jarak jauh.
“Nanti ada formatnya, sudah disiapkan,” tutup Helmi.
(mud/mud)
Sumber : https://news.detik.com